WNA Diduga Markus Pemerasan Buronan Interpol di Bali Diburu Polisi

Chusna Mohammad
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Sterfanus Satake Bayu. (Foto: iNews.id)

"Jika hasil pemeriksan imigrasi dia berada di Bali, tentu kita akan ajukan permintaan pencekalan ke imigrasi," tuturnya.

Polisi menangkap Gagnon di Canggu, Kuta, Bali pada 19 Mei 2023 berdasarkan red notice yang diterbitkan Interpol.

Dia mengaku sempat diperas Rp1 miliar sebelum akhirnya ditangkap. Dalam laporan ke polisi, dia menyebut pemerasan dilakukan oleh seorang markur dan oknum di Divhubinter Polri.

Ekstradisi Gagnon sempat tertunda. Namun lantaran masa penahanan telah habis, dia akan diekstradisi ke negaranya melalui Australia.

"Jadi nanti kepolisian Australia yang menyerahkan ke kepolisian Kanada. Kita hanya punya (perjanjian ekstradisi) dengan Australia, dengan Kanada belum," ujar Satake.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar, Diduga WNA Ukraina yang Hilang Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal