Bule Denmark Pamer Kemaluan Batal Jadi Tersangka, Ternyata karena Alasan Ini

Chusna Mohammad
Bule Denmark inisial CAP (49) pamer kemaluan di Seminyak, Bali batal jadi tersangka. (Foto: tangkapan layar)

DENPASAR, iNews.id - Polisi membatalkan status tersangka bule Denmarkviralpamer kemaluan di Seminyak, Bali. Bule perempuan inisial CAP (49) itu ternyata mengidap gangguan jiwa.

Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan dokter psikiater di rumah sakit. Ditemukan gejala gangguan jiwa pada warga negara asing (WNA) itu.

"Hasil pemeriksaan dokter psikiater RSUP Sanglah pada 5 Juni 2023, ditemukan gejala gangguan jiwa yang nyata pada CAP," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (6/6/2023).

Dia menjelaskan, setelah CAP ditetapkan sebagai tersangka pornografi dan ditahan, konsulat Denmark meminta polisi melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya. 

Polisi lalu membawa CAP ke RSUP Sanglah Denpasar untuk menjalani pemeriksaan psikiater, 31 Mei 2023.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal