"Jika penangguhan penahanan dikabulkan, saya khawatir dia akan kabur ke luar negeri," katanya.
Daniar mendesak polisi melanjutkan proses penyidikan kepada Kastermans hingga diajukan ke persidangan. "
Polisi harus melakukan proses hukum secara adil. Apalagi sekarang sedang ramai WNA bekerja ilegal di Bali," ujarnya.