WNA Belanda Ditahan di Bali, Tersangka Penipuan Sewa Vila di Sanur

Chusna Mohammad
Polsek Denpasar Selatan menahan WNA Belanda, Dirk Hermanus Egbertus Kastermans (60) dalam kasus penipuan sewa vila. (Foto: ilustrasi)

"Jika penangguhan penahanan dikabulkan, saya khawatir dia akan kabur ke luar negeri," katanya.

Daniar mendesak polisi melanjutkan proses penyidikan kepada Kastermans hingga diajukan  ke persidangan. "

Polisi harus melakukan proses hukum secara adil. Apalagi sekarang sedang ramai WNA bekerja ilegal di Bali," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal