WNA Australia Ditusuk di Bar Kuta Bali, Pelakunya Rekan Senegara

Reza Yunanto
WNA Australia inisial LAK (43) menjadi korban penusukan di Fox & Rabbit Bar, Seminyak, Kuta, Bali, Selasa (18/7/2023) malam. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal Australia, LAK (43) menjadi korban penusukan saat berada di Fox & Rabbit Bar di Seminyak, Kuta, Bali, Selasa (18/7/2023) malam. Pelaku penusukan adalah sesama warga negara Australia inisial NAH.

"Kasus tersebut masih ditangani unit reskrim Polsek Kuta dan Satreskrim Polresta Denpasar," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Sukadi dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).

Sukadi mengatakan, korban LAK mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri. Dia dilarikan ke Rumah Sakit BMC Kuta untuk mendapat penanganan medis darurat.

"Korban LAK saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit BMC Kuta Badung karena mengalami luka tusuk senjata tajam pada bagian perut sebelah kiri," tutur Sukadi.

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Paramagita memimpin langsung olah TKP dan pengejaran NAH yang merupakan pelaku penusukan korban.

Ada tiga orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait penusukan ini.

"Polisi tengah melakukan penyelidikan intensif dan telah memeriksa tiga orang saksi," kata Sukadi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal