Polisi Dihukum Push Up 50 Kali gegara Ngebir dan Tolak Laporan Korban Pencopetan

Reza Yunanto
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: dok iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Polisi di Bali dihukum push up 50 kali. Mereka kedapatan minum bir saat tugas jaga dan menolak laporan wisatawan yang menjadi korban pencopetan.

"Diberi sanksi disiplin dengan push up 50 kali oleh wakapolseknya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Selasa (18/7/2023).

Polisi yang dihukum push up 50 kali itu berjumlah empat orang. Mereka bertugas di Polsek Denpasar Barat.

Korban pencopetan menceritakan penolakan saat melapor ke polisi. (Foto: TikTok @lowkeyisve)

Kasus ini berawal dari curhatan korban yang viral di media sosial. Melalui akun TikTok @lowkeyisve, korban menceritakan pengalaman tak menyenangkan ketika hendak melaporkan pencopetan yang dialaminya saat berada di kawasan Seminyak, Kuta, Bali.

"Kita ke kantor polisi buat laporan. Pas sampai sana polisi enak-enakan ngebir malam. Eh ternyata mereka bilang enggak bisa buat laporan di sini," kata korban dalam video yang diunggah di akun TikTok miliknya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal