Pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Daniel yakni memiliki identitas bernama David Smith yang tercatat sebagai warga negara Kanada.
"Tapi setelah dilakukan pemeriksaan di Rudenim Denpasar, dia mengakui identitas yang sebenarnya adalah Daniel BH asal Amerika Serikat," ujarnya.
Jamaruli mengatakan, Daniel telah dideportasi pada Jumat 27 Agustus 2021 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dia diterbangkan dengan pesawat Turkish Airlines tujuan Istanbul, dan lanjut ke New York.