Wisman Diminta Patuhi Prokes meski Visa on Arrival ke Bali Diperluas 42 Negara

Chusna Mohammad
Wisatawan mancanegara berdatangan ke Bali setelah pelonggaran kebijakan bebas karantina dan visa on arrival (VoA) berlaku. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Wisatawan mancanegara (wisman) semakin mudah dengan visa on arrival  (VoA) ke Bali yang diperluas hingga 42 negara. Namun para wisman diminita tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Protokol kesehatan untuk wisman tetap berlaku. Tidak bisa ditawar," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu (23/3/2022).

Dia mengatakan, penghapusan aturan karantina bagi wisman tidak serta-merta membebaskan mereka dari kewajiban mematuhi prokes.

Hal ini dilakukan agar kunjungan wisman tidak berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.

Bali telah turun ke PPKM level 2. Kunjungan wisman diharapkan tidak menimbulkan kasus baru di tengah situasi pandemi Covid-19 yang telah melandai.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

9 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal