"Kejadian ini murni merupakan miskomunikasi, sehingga kami dari Polda Bali mengedepankan restorative justice," tuturnya.
Dia mengimbau untuk pengguna jasa online, termasuk para pengemudinya untuk mengedepankan komunikasi yang baik.
"Kepada pengemudi online untuk lebih mewaspadai keberadaan penumpangnya, dan mencatat nomor drivernya untuk dapat dihubungi penumpangnya pada saat terjadi sesuatu," tuturnya.