Waria di Bali Curi Uang Turis Jepang, Pelaku Dipercaya Bersihkan Kamar Korban

Nyoman Astana
I Wayan Suwistra alias Ari Dewi, waria pelaku pencurian uang 1 Juta Yen milik turis Jepang di Ubud, Gianyar, Bali. (iNews.id/Nyoman Astana)

Korban menyadari uang di dalam tas yang disimpan di beberapa amplop tersebut berkurang. Namun korban baru melaporkan kehilangan tersebut pada Sabtu (1/8/2020) ke Polsek Ubud.

"Atas laporan itu petugas melakukan penyelidikan dengan menanyai saksi. Atas keterangan itu dicurigai pelaku yakni I Wayan Suwitra alias Ari Dewi ini," tuturnya.

Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya yang berlokasi di Banjar Penestanan Kelod, Desa Sayan Ubud. Pelaku tak bisa mengelak, karena polisi menemukan barang bukti uang pecahan Yen dari rumah pelaku.

"Pelaku terancam dengan pasal pencurian 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal