Penemuan mayat bayi di sungai ini kemudian dilaporkan kepada warga sekitar. Warga yang tengah berdiam diri di rumah untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) kontan mendatangi lokasi.
Keramaian warga di lokasi penemuan sungai sempat membuat polisi berusaha membubarkan kerumunan.
Tim identifikasi Polresta Denpasan kemudian mengevakuasi mayat bayi malang tersebut. Selanjutnya, mayat bayi malang itu dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar.
Dari hasil olah TKP sementara, polisi menyimpulkan mayat bayi tersebut dibuang tak lama setelah dilahirkan orang tuanya.
Penemuan mayat bayi yang menggemparkan warga Denpasar itu kini ditangani Satreskrim Polresta Denpasar
“Kami masih melakukan penyidikan dan menelusuri siapa orang tua yang tega membuang buah hatinya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar AKP Dewa Anom.