DENPASAR, iNews.id - Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem, Bali akan membatasi akses masuk pendatang. Hal ini dilakukan menindaklanjuti imbauan Gubernur Wayan Koster untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk Pulau Dewata.
Kapolsek Padangbai Kompol Wayan Subrata mengatakan, dengan memberlakukan pengawasan ketat, maka orang yang bukan warga Bali tidak akan diperkenankan masuk.
"Keuali yang mempunyai kepentingan secara mendesak serta warga yang transit karena mempunyai alamat di Jawa," katanya ketika dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu (28/3/3/2020).
Dia menjelaskan, terkait pengawasan ketat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Lembar di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Hal itu dilakukan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat Lombok yang akan menyeberang ke Bali agar memaklumi adanya pembatasan akses masuk Bali demi mencegah penyebaran virus corona.