DENPASAR, iNews.id - Menghadapi wabah virus corona (Covid-19), Gubernur Wayan Koster mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar Pulau Bali. Koster juga meminta pengawasan di pintu-pintu masuk ke Pulau Bali diperketat.
"Imbauan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Koster dalam Surat Imbauan tertanggal 27 Maret 2020 yang dikutip, Sabtu (28/3/2020).
Koster juga meminta penyelenggara pintu masuk Pulau Bali baik di bandara, pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan laut agar meningkatkan pengawasan terhadap perlintasan penumpang sesuai protokol pintu masuk dan protokol kesehatan Covid-19.
"Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang sangat serius dan fokus melaksanakan upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Bali guna mempercepat pemulihan kondisi Bali," ujarnya.
Koster juga kembali mengimbau masyarakat Bali supaya tidak berkumpul, mengurangi interaksi, pengumpulan massa dan menjaga jarak sosial dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah.