Viral WNA Australia Diminta Uang Rp15 Juta gegara Paspor Kotor, Ini Kata Imigrasi Bali

Indira Arri
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu (kanan) (Foto: iNews/Indira Ari)

"Pemeriksaan saat dia (WNA) tiba itu karena paspornya basah. Saat pemeriksaan ada dari airline yang mendampingi, kemudian paspor distempel dan boleh masuk Bali," katanya lagi.

Sebelumhya, Monic Lewis menceritakan pengalamnya diminta uang 1.500 dollar Australia atau senilai Rp15 juta oleh petugas imigrasi saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Monic tiba di Bali pada 5 jJuni 2023 dengan menggunakan Pesawat Batik Airline OD 178. Pengalaman yang dimuat sebuah media di Australia tersebut kini beredar luas di Indonesia.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Wisatawan Hilang Kontak di Pulau Banyak, 1 WNI Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Rombongan WNA Hilang Kontak di Pulau Banyak, Pencarian Dilakukan dari Laut dan Udara

57 tahun lalu

Identitas 7 Penumpang Kapal Cepat Hilang di Perairan Pulau Banyak, 4 Warga Australia

57 tahun lalu

Kapal Cepat Angkut 4 WNA Australia dan 3 WNI Hilang di Perairan Pulau Banyak

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Gercep Tangkap Bule yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal