BADUNG, iNews.id - Seorang warga negara Amerika Serikat mencuri cincin emas di sebuah toko perhiasan di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Saat ditangkap, pelaku beranama Marcus Dorian Prince (35) tak mengakui perbuatannya hingga memicu kemarahan warga yang nyaris memukulinya.
Penangkapan pelaku terekam dalam video viral yang kemudian beredar luas di media sosial. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kuta.
"Pelaku ini tidak kooperatif dan mengaku telah terjadi salah paham atas kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polsek Kuta, Iptu Bagus Nagara Baranacita dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (18/6/2020).
Bagus mengatakan, peristiwa itu terjadi pukul 11.30 WITA. Pelaku seorang diri mendatangi sebuah toko emas di wilayah Kuta. Saat itu, pelaku berpura-pura menjadi seorang pembeli. Dia kemudian menunjuk sebuah cincin di balik etalase, dengan maksud ingin melihat-lihat cincin.
Petugas toko emas yang melayani lalu mengambil cincin yang ditunjuk itu dan menyerahkan ke pelaku. Saat petugas lengah, pelaku memasukkan cincin tersebut ke saku kantong celana dan bergegas pergi.