Viral Sopiri Angkot hingga Ditilang, Bule AS di Bali Diserahkan ke Imigrasi

Reza Yunanto
WNA Amerika Serikat, Jared Brendan Mell dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Denpasar, Rabu (14/6/2023) malam. (Foto: Ist)

Jared diamankan Polresta Denpasar usai viral mengendarai angkot di jalanan Denpasar pada Senin 13 Juni 2023.

Saat itu dia melintas di Simpang Sunset Road-Imam Bonjol. Jared dan angkot birunya terlihat oleh petugas patroli Satlantas Polresta Denpasar.

Petugas itu kemudian mengejar angkot tersebut dan meminta Jared menepikan kendaraannya.

Polisi meminta Jared Brendan Mell menepikan angkot yang dikemudikan. (Foto : Indira Arri)

Polisi meminta Jared menunjukkan surat-surat berkendara. Dia menunjukkan SIM A yang masih berlaku, namun STNK mobil angkot yang dikemudikan ternyata telah habis masa berlakunya.

Polresta Denpasar memberikan sanksi tilang kepada Jared. Mobil angkot yang disebut Jared milik temannya diamankan sebagai barang bukti.

"Terhadap perbuatan pelaku dikenakan Pasal 28 ayat 4 juncto Pasal 288 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal