Viral Ayah Prada Lucky Ditangkap Paksa Denpom Kupang di Pelabuhan Tenau

iNews TV
Ayah Prada Lucky Namo ditangkap tim Denpom Kupang di Pelabuhan Tenau. (Foto: iNews)

KUPANG, iNews.id – Video penangkapan paksa anggota TNI di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial. Pria tersebut adalah Pelda Chrestian Namo, ayah mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Dia diamankan anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang pada Rabu (7/1/2026).

Penangkapan ini memicu sorotan publik lantaran diwarnai aksi protes keras dan tindakan spontan Pelda Chrestian yang melepas seragam dinasnya di lokasi kejadian.

Dalam rekaman video yang beredar, Pelda Chrestian yang masih mengenakan seragam dinas lengkap tampak didampingi kuasa hukumnya, Cosmas Jo Oko. Kericuhan sempat terjadi saat anggota Denpom berpakaian preman hendak membawanya secara paksa.

Pihak kuasa hukum mempertanyakan dasar hukum penangkapan yang dinilai tidak menunjukkan surat perintah resmi. Karena menolak dibawa, Pelda Chrestian secara spontan menyatakan bersedia melepas status keprajuritannya saat itu juga. Ia mencopot pakaian dinas TNI yang dikenakannya dan membuang kopel ke area pelabuhan di hadapan banyak orang.

Setelah viralnya video tersebut, terungkap bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan istrinya, Sepriana Paulina Mirpey. Pelda Chrestian diduga menelantarkan keluarga dan melakukan fitnah melalui siaran langsung (live) di aplikasi TikTok.

Dalam siaran tersebut, Pelda Chrestian dituduh memberikan pernyataan yang menyudutkan istrinya dengan mengklaim bahwa anak bungsu mereka bukanlah anak kandungnya.

"Laporan ini terkait dugaan penelantaran keluarga dan fitnah di media sosial. Tindakannya sudah melampaui batas," kata Yupelita Dima, kuasa hukum Sepriana.

Sepriana juga mengungkap fakta mengejutkan usai menjalani pemeriksaan di Denpom Kupang. Ia menduga Pelda Chrestian telah hidup bersama wanita lain di Kabupaten Rote Ndao dan bahkan telah memiliki dua orang anak dari hubungan gelap tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat 

8 bulan lalu

Ayah Prada Lucky Terancam Dipecat terkait Dugaan Pelanggaran Disiplin Prajurit

3 jam lalu

Viral Penjual Lontong Sayur di Pati Ditagih Pajak Rp840.000, Begini Respons Pemkab

16 jam lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

1 hari lalu

Update Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat Personel TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal