Polisi lalu menempuh restorative justice dalam kasus ini. IKS dipertemukan dengan para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang. Para korban akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum.
"Yang bersangkutan sudah minta maaf dan mengembalikan uang yang diterima," kata Sudiarta.
Salah satu yang menjadi korban pungli IKS adalah Imam. Dia telah menerima pengembalian uang dari orang tua IKS.
"Waktu itu dia minta buat ogoh-ogoh, ya saya kasih," ujarnya.