Utang Pinjol Menumpuk, Pemuda di Bali Gasak Motor Teman lalu Dijual ke Medsos

Indira Arri
Pemuda inisial TAP (20) ditangkap karena mencuri motor teman akibat terlilit utang pinjaman online. (pinjol). (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pemuda di Bali inisial TAP (20) mencuri motor milik teman sendiri. Aksi pencurian itu dilakukan TAP karena terlilit utang pinjol (pinjaman online).

"Pelaku dan korban ini teman. Dia mengambil motor temannya karena terlilit utang online," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Rabu (30/11/2022).

Untuk memuluskan aksinya, TAP merencanakan dengan matang. Awalnya dia mengambil STNK motor tersebut. Beberapa hari kemudian, dia mengambil kunci motor.

Setelah menguasai STNK dan kuncinya, dia mengambil motor korban yang terparkir di halaman masjid di Jalan Pura Demak, Denpasar.

Setelah menguasai motor korban, TAP menjualnya di media sosial. Namun TAP akhirnya ditangkap unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengetahui aksinya.

Atas perbuatannya, TAP ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan Pasal 362KUHP. Dia ditahan di Polsek Denpasar Barat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal