UMP Bali 2023 Diusulkan Naik 7,81 Persen Jadi Rp2,7 Juta 

Antara
Chusna Mohammad
UMP Bali tahun 2023 mendapat usulan kenaikan 7,81 persen menjadi Rp2,7 juta. (Foto: Ilustrasi/)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengupahan merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2023 sebesar 7,81 persen. Usulan tersebut menunggu penetapan Gubernur Wayan Koster.

"Direkomendasikan naik 7,81 persen atau sebesar Rp 2.713,672,28 sen," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda, Rabu (23/11/2022).

Dia menjelaskan, UMP Bali 2022 berada di angka Rp 2.516.971. Dengan usulan itu, maka ada kenaikan Rp 196.7128 sen.

Menurutnya, usulan kenaikan UMP Bali 2023 jauh lebih besar. UMP Bali 2022 hanya naik 0,98 persen atau Rp22.971. Hal ini karena situasi pandemi Covid-19 yang belum usai.

Arda mengatakan, angka kenaikan UMP Bali 2023 itu muncul saat sidang Dewan Pengupahan pada Selasa (22/11/2022). Untuk penetapan menunggu Gubernur Wayan Koster.
 
Menurut Arda, rekomendasi kenaikan UMP Bali 2023 itu telah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

14 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal