UMP Bali 2023 Diusulkan Naik 7,81 Persen Jadi Rp2,7 Juta 

Antara
Chusna Mohammad
UMP Bali tahun 2023 mendapat usulan kenaikan 7,81 persen menjadi Rp2,7 juta. (Foto: Ilustrasi/)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengupahan merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2023 sebesar 7,81 persen. Usulan tersebut menunggu penetapan Gubernur Wayan Koster.

"Direkomendasikan naik 7,81 persen atau sebesar Rp 2.713,672,28 sen," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda, Rabu (23/11/2022).

Dia menjelaskan, UMP Bali 2022 berada di angka Rp 2.516.971. Dengan usulan itu, maka ada kenaikan Rp 196.7128 sen.

Menurutnya, usulan kenaikan UMP Bali 2023 jauh lebih besar. UMP Bali 2022 hanya naik 0,98 persen atau Rp22.971. Hal ini karena situasi pandemi Covid-19 yang belum usai.

Arda mengatakan, angka kenaikan UMP Bali 2023 itu muncul saat sidang Dewan Pengupahan pada Selasa (22/11/2022). Untuk penetapan menunggu Gubernur Wayan Koster.
 
Menurut Arda, rekomendasi kenaikan UMP Bali 2023 itu telah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal