Tri Nugraha Tewas Bunuh Diri, Kejati Bali: Masyarakat Jangan Berspekulasi

Antara
Dewi Umaryati
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono menyampaikan keterangan pers terkait kematian Tri Nugraha, Selasa (1/8/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali Asep Maryono meminta masyarakat tidak berspekulasi atas kasus bunuh diri tersangka korupsi yang juga mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugroho.

Menurut dia, kasus tersebut kini masih diselidiki baik polisi. Beberapa barang bukti seperti pistol dan rekaman CCTV sudah diamankan untuk penyelidikan.

"Mudah-mudahan penyidik bisa mendapat titik terang masalah ini dan masyarakat bisa mengetahui kasus ini dan saya berharap jangan berspekulasi tentang masalah ini," kata Maryono, Selasa (1/9/2020).

Dia mengatakan, Kejaksaan Agung yang akan melakukan penyidikan internal terkait dengan kasus bunuh diri Tri Nugraha.

"Hari ini tim dari Kejagung akan datang melakukan penyidikan internal, kami siap untuk diperiksa dan kami terbuka," kata Asep Maryono.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Candy Angelika Wijaya DPO Kasus Pencucian Uang Ditangkap di Bali

57 tahun lalu

Kejati Bali Tangkap 5 Petugas Imigrasi Terkait Pungli Layanan Fast Track Bandara I Gusti Ngurah Rai

57 tahun lalu

Kejati Bali Sita Rp100 Juta Kasus OTT Pungli 5 Pegawai Imigrasi, 1 Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kejati Bali Periksa 3 Saksi Korupsi Rektor Unud, Lengkapi Berkas 4 Tersangka

57 tahun lalu

Terdakwa Korupsi Alkes RSUD Badung Rp6,2 Miliar Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal