"Selektif di sini berarti mereka sudah lengkap membawa surat keterangan sehat, memang ada satu pemahaman lagi melalui rapid tes," ujarnya.
Dari masalah ini pengusaha juga harus harus menyemportkan didisinfektan ke armadanya kemudian penumpangnya juga diminta menggunakan masker. Sementara itu, pihaknya juga mendukung terkait dengan larangan mudik, khususnya di wilayah Bali, sehingga mampu membantu mengurangi penyebaran Covid-19.
"Biasanya secara nasional dari tahun ke tahun istilah mudik angkutan lebaran H-10 dan H+10 itu baru kategori mudik. Kalau sekarang ini mereka pulang kampung karena tidak ada pekerjaan begitu juga hotel-hotel, banyak tutup, transportasi taksi juga tidak ada, ya jelas mereka pulang," katanya.
Selain itu, lanjutnya, pemilahan penumpang juga dilakukan secara selektif, terutama yang masuk ke Bali wajib dengan KTP Bali, kalau bukan dengan KTP Bali tidak diperbolehkan masuk. Pihaknya mengimbau agar para pengguna transportasi agar tetap berdiam diri dalam kendaraannya, saat berada di pelabuhan dan tempat-tempat transportasi lain untuk meminimalisir penyebaran virus di tempat umum.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan seluruh moda transportasi dibuka kembali mulai Kamis (7/5/2020), dengan catatan harus menaati protokol kesehatan.