Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Transportasi Dibuka Kembali, 10 Persen Perusahaan Otobus di Bali Beroperasi

Sabtu, 09 Mei 2020 - 15:10:00 WIB
Transportasi Dibuka Kembali, 10 Persen Perusahaan Otobus di Bali Beroperasi
Ilustrasi keberangkatan salah satu bus di Terminal Mengwi, Badung, Bali. (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali, Ketut Eddy Dharma Putra mencatat sekitar 10 persen perusahaan otobus telah beroperasi. Beberapa di antaranya memulangan tenaga kerja yang ada di Bali kembali ke daerahnya.

"Begini, untuk transportasi cuma beberapa saja yang beroperasi, ya sekitar 10 persen dari yang beroperasi karena kebanyakan yang berangkat dari sini keluar itu, masuk daerah PSBB, jadi kan enggak bisa. Paling dari satu PO hanya satu atau dua bus yang berangkat," kata Eddy, Sabtu (9/5/2020).

Dia mengatakan dengan dibukanya jalur transportasi ini, memiliki sisi positif bagi pekerja yang di PHK, karena bisa kembali ke daerahnya. Sedangkan jika dibiarkan terlalu lama berdiam diri tanpa memiliki pekerjaan, ditambah lagi biaya hidup yang semakin tinggi, tentu ke depannya berdampak tidak baik.

"Kalau terlalu lama diam dengan biaya hidup semakin tinggi tentu tidak baik, kita khawatirnya kalau ini lama dipendam, stok keuangannya akan habis dan akan muncul tindak kriminal, tentu kita tidak mengharapkan itu," ucapnya.

Eddy menjelaskan tentu akses penumpang keluar dan masuk wilayah Bali ini juga selektif. Mereka diwajibkan menyertakan surat keterangan kesehatan, surat yang menyatakan bahwa PT nya memang benar telah melakukan PHK serta kelengkapan administrasi lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut