"Kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," kata Supendodi.
Dia menambahkan, pelaku dan korban telah sepakat berdamai dalam mediasi yang dilakukan, Minggu (24/4/2022).
"Pelaku dan korban menandatangani surat pernyataan damai bermaterai," ucapnya.