Tolak Sertifikasi Tanah Adat, Rapat Warga di Gianyar Bali Berakhir Ricuh

Ketut Catur Kusumaningrat
Rapat atau paruman Desa Adat Jero Kuta Pejeng di Tampaksiring, Gianyar, Bali berakhir ricuh, Minggu (10/11/2021) sore. (Foto: iNews/Ketut Catur)

Dalam laporan itu warga menuduh Bendesa Adat telah melakukan pemalsuan dengan mensertifikasi tanah mereka.

Akibat laporan itu, Bendesa Adat Cokorda Gde Putra Pemayun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi belum melakukan penahanan.

"Walaupun saya dijadikan tersangka, ya biasa saja," kata Pemayun terkait statusnya yang menjadi tersangka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal