"Hasil komunikasi dengan J, dia menyatakan siap menghadiri pemanggilan," ujar Yusri.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka pengancaman Adam Deni melalui media elektronik.
Pada panggilan pemeriksaan pertama Senin (9/8/2021), Jerinx mangkir. Penyidik kemudian melayangkan panggilan kedua, dan mengatakan siap melakukan penjemputan paksa ke Bali jika Jerinx kembali mangkir.