Pemeriksaan Jerinx di Jakarta, Polda Metro Jaya: Harus Datang!

Carlos Roy Fajarta
Polda Metro Jaya meminta Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Jakarta. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan I Gede Ary Astina alias Jerinx sebagai tersangka kasus pengancaman. Jerinx harus datang memenuhi panggilan di Jakarta.

"Harus datang. Sekarang kan sudah penyidikan, bukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/8/2021).
 
Yusri membenarkan kalau pemeriksaan Jerinx dijadwalkan hari ini. Penyidik meminta drummer Superman Is Dead (SID) yang berdomisili di Bali itu memenuhi panggilan pemeriksaan di Jakarta.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari ini," ujar Yusri.

Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)

Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (7/8/2021). Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara internal sehari sebelumnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Jerinx di Bali saat statusnya masih sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Badung.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Narkoba Pil Jin Zenith di Semarang, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Skala Besar di Semarang, Sita 4,3 Juta Pil Jin

57 tahun lalu

Polisi Segera Periksa Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan

57 tahun lalu

Tragis! Pria di Makassar Tewas saat Dikejar Kakak Ipar Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal