Terungkap, Pasien Aborsi Dokter Gigi di Bali Banyak dari Pelajar dan Mahasiswi

Chusna Mohammad
Dokter gigi Ketut Arik Wijantara telah dua kali dipenjara kasus aborsi ilegal ini kembali ditangkap atas kasus serupa (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus aborsi dengan tersangka dokter gigi Ketut Arik Wijantara (53). Dari 1.338 pasien, sebagian besar merupakan mahasiswi dan pelajar

Hal ini diungkap Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra dalam kasus praktik aborsi ilegal tersebut.

"Pasiennya mayoritas anak muda usia produktif. Ada pelajar, mahasiswi dan yang sudah bekerja tapi belum menikah," ujar Candra, Selasa (16/5/2023).

Dia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan Arik merupakan dokter gigi dan tidak tercatat di Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia juga tidak punya keahlian melakukan aborsi. 

Praktik aborsi dilakukan dari belajar secara otodidak. Peralatan aborsi dibeli secara online oleh dokter yang telah dua kali dipenjara dalam kasus serupa pada tahun 2006 dan 2009.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal