Dokter Arik lalu mulai membuka praktik aborsi pada April 2020.
"Dibantu seorang perempuan yang hanya pembantu rumah tangga," katanya.
Sementara pemerhati anak Siti Sapurah mendesak polisi mengungkap jaringan Dokter Arik.
"Dia ini dokter gigi, bukan obgyn, tapi bisa punya keahlian menggugurkan janin," ujarnya.
Sapurah curiga pengakuan Dokter Arik bisa mengaborsi dari belajar secara otodidak hanya untuk menutupi jaringannya yang tidak menutup kemungkinan melibatkan dokter lainnya.
Dia juga mendesak polisi membongkar septic tank yang dipakai untuk membuang gumpalan darah pasien aborsi di tempat praktik.
"Jika sampai ditemukan janin di septic tank, polisi juga bisa menjerat pasal 338 dan 340 KUHP tentang rencana pembunuhan dan pembunuhan yang disengaja," ujar Ipung, sapaan akrabnya.