Terungkap, Ini Motif Pasangan Berbusana Adat Bali Mesum dalam Mobil

Chusna Mohammad
Pasangan berbusana adat Bali ditangkap polisi. (Foto:Chusna Muhammad/iNews)

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terungkap kedua pelaku membuat video tersebut pada 1 September 2022 lalu. Keduanya saat itu usai melukat di pura Tirta Empul Gianyar.

Kemudian, di tengah perjalanan, tepatnya di daerah Tampaksiring, pasangan yang masih mengenakan busana adat Bali ini lalu beradegan mesum di dalam mobil yang sedang melaju di jalan raya.

MM mengenakan kemeja putih, kamen batik dan udeng di kepalanya. Sedangkan DN memakai kebaya putih, kamen batik warna pink yang dibalut selendang warna pink.

Kemudian, video itu lalu diupload di akun twitter pada 10 September 2022. 

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, keduanya pun ditetapkan polisi sebagai tersangka dan ditahan.

"Dikenakan pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 UU ITE dan pasal 4 jo 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp6 miliar," ujar Bayu.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Penginapan di Ciwidey Bandung, 7 Pasangan Mesum Tepergok dalam Kamar

57 tahun lalu

Pasangan Mesum Digerebek dalam Pondok di kawasan Wisata Bukit Lampu Padang

57 tahun lalu

Pasangan Mesum Digerebek Warga Padang dalam Kamar Kos, Diduga Berbuat Tak Senonoh

57 tahun lalu

2 Pasangan Mesum di Aceh Dihukum Cambuk, Perempuan Meringis Kesakitan

57 tahun lalu

Viral Pasangan Diduga Mesum di Parkiran Rumah Sakit, Si Wanita Nangis Minta Video Jangan Disebar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal