Terungkap! 2 WNA India Bunuh Warga Bali karena Salah Paham Komunikasi

Antara
Polresta Denpasar menetapkan dua WNA India sebagai tersangka penganiayaan dan pembunuhan di Sanur, Denpasar. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menetapkan dua warga negara India sebagai tersangka pembunuhan FRF (39) di Denpasar, Bali. Kedua pelaku ternyata mengalami kesalahpahaman komunikasi dengan korban sehingga memicu penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban.

"Terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku, di mana sering menggunakan kata menghina atau memaki dalam bahasa Inggris," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers, Selasa (16/5/2023).

Kedua pelaku adalah Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21). Selain menganiaya korban, keduanya juga menganiaya sesama warga India lain yakni Rajesh Sheen (40).

2 WNA India tersangka pembunuhan di Denpasar, Bali. (Foto: Polresta Denpasar))

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berdasarkan Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP serta pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Keduanya kini ditahan di Rutan Polresta Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal