BADUNG, iNews.id - Polisi menangkap warga negara asing (WNA) Italia, Francesco D'Alesio (34) atas kepemilikan narkotika jenis kokain seberar 94,02 gram. Barang terlarang itu ditaksir senilai Rp400 juta.
Francesco ditangkap Satresnarkoba Polres Badung di sebuah vila di Jalan Uma Alas, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis (13/5/2021).
"Ditangkap di vila tempat tinggalnya. Aktivitasnya di Bali sebagai turis karena terjebak masalah Covid-19 dia tidak bisa balik. Akhirnya dia tinggal di Bali," kata Kasat Narkoba Polres Badung, Iptu I Putu Budi Artama di Polres Badung, Senin (24/5/2021).
Penangkapan pria bertato itu berawal dari laporan warga kalau ada WNA yang menyalahgunakan narkotika jenis kokain di sebuah vila di Desa Kerobokan.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku,di dalam kamar tidurnya ditemukan dompet yang disembunyikan di sebuah dispenser warna hitam. Setelah dompet dibuka ditemukan dua klip plastik bening berisi serbuk warna putih yang diduga berisi narkotika jenis kokain.