DENPASAR, iNews.id - Kasus pembunuhanwarga negara asing (WNA) asal Ukraina Ihor Komarav (28) di Bali terungkap sebagai kejahatan terencana yang melibatkan tujuh pelaku lintas negara. Dari jumlah tersebut, enam tersangka kini buron ke luar negeri.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan intensif di enam lokasi berbeda.
"Setelah melakukan rangkaian kegiatan yang cukup panjang dan kerja keras dari penyidik, kami menetapkan tujuh tersangka yang semuanya adalah warga negara asing," ujar Irjen Daniel, Senin (30/3/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarwan menjelaskan, pembunuhan WNA Ukraina ini dirancang secara matang. Para pelaku bahkan telah melakukan survei lokasi sejak satu bulan sebelum kejadian.
Kasus ini terbagi dalam enam klaster tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di beberapa wilayah, yakni Tabanan, Badung, Denpasar hingga Gianyar.