Imigrasi Tangkap WN Inggris Buronan Interpol di Bali, Bos Organisasi Kriminal

Nur Khabibi
Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali menangkap SL, WN Inggris buronan Interpol. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali menangkap warga negara asing (WNA) asal Inggris, SL (45). Dia ditangkap di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai lantaran menjadi buronan Interpol.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan mengatakan penangkapan dilakukan saat SL tiba di Bali usai menumpang rute penerbangan Singapura-Denpasar. 

Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional. Dia disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang. 

Bugie memperingatkan sindikat kejahatan transnasional Bali bukan tempat persembunyian buronan internasional. 

"Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol," kata Bugie dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (30/3/2026). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Polda Metro Libatkan Imigrasi Dalami Pelaku WN Irak

57 tahun lalu

Imigrasi Soetta Ungkap Tiga Kasus Penggunaan Paspor Palsu oleh WNA

57 tahun lalu

Diduga Terlibat Penipuan Online, 13 WN Jepang Ditangkap Imigrasi Bogor

57 tahun lalu

Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Dievakuasi Helikopter usai Terjebak Kabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal