Terima Remisi Natal, Napi Lapas Kerobokan Ini Bersyukur Langsung Bebas

Antara
ilustrasi penjara

Ia mengatakan, dari enam warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas itu, lima orang di antaranya telah bebas karena sebelumnya sudah mendapat SK program percepatan dari Kementerian Hukum dan HAM tahun 2019.

"Jadi hari ini yang bebas itu ada satu orang saja, karena lima orang kemarin sudah bebas," terangnya.

Ia menjelaskan, dari 112 warga binaan yang mendapat remisi itu, termasuk 16 warga binaan yang merupakan warga negara asing.

Adapun 16 warga asing tersebut berasal dari Rusia, Prancis, Amerika Serikat, Inggris, Nigeria, Jerman, Lithuania, Afrika Selatan, Nigeria, Yunani, Uganda, Australia, dan Selandia Baru, dengan rentang jumlah remisi yaitu 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal