Terima 853 Laporan, Polresta Denpasar Selesaikan 828 Kasus selama 2021

Indira Arri
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan pers akhir tahun, Selasa (28/12/2021). (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menerima 853 laporan kasus sepanjang 2021. Dari jumlah itu, sebanyak 828 kasus telah terselesaikan.

"Persentase penyelesaian kasus kita itu 97 persen," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan pers akhir tahun, Selasa (28/12/2021).

Dia mengatakan, penyelesaian kasus Polresta Denpasar tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Jumlah pelaporan naik 29 persen sedangkan tingkat penyelesaian meningkat 71 persen.

"Ini menjadi perhatian kita di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Menurut Jansen, kasus yang menonjol di Polresta Denpasar adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, dan pembunuhan.

Untuk curat berhasil terselesaikan 65 kasus, narkoba 311 kasus, curas sembilan kasus, curanmor 56 kasus, dan pembunuhan empat kasus. 

Khusus untuk kasus kecelakaan lalu lintas, dari 550 kasus berhasil terselesaikan 501 kasus. Dari jumlah itu ada 61 korban meninggal dunia dan kerugian lebih dari Rp1 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Identitas 14 Tersangka Demo Anarkistis di Bali Terungkap, 10 Orang Ditahan

57 tahun lalu

Perampok Sadis di Kuta Selatan Bali Ditangkap saat Akan Kabur ke Pasuruan

57 tahun lalu

Viral Bule Bawa Mobil Mewah Tabrak Lari di Sanur Bali, Langsung Diamuk Warga

57 tahun lalu

Cari Bukti Baru, Polda Sumbar Pastikan Kasus Kematian Afif Maulana Belum Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal