DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan menggunakan arak sebagai terapi pengobatan pasien Covid-19. Terapi ditujukan untuk pasien positif dalam keadaan sehat atau tanpa gejala.
Gubernur Wayan Koster mengatakan, penggunaan arak Bali sebagai terapi itu sebelumnya sudah pernah dicoba.
"Itu ternyata efektif sekali. Yang baru kena positif, dua hari dilakukan treatment ini pada hari ketiga negatif dan sembuh," ujar Koster di Rumah Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/7/2020).
Koster menjelaskan, arak Bali yang sudah didestilasi khusus itu juga telah diuji cobakan kepada ratusan orang pasien positif yang dirawat di sejumlah lokasi karantina.
"Sudah diuji coba dengan ekstraksi daun jeruk purut (lemon), kemudian dikasih minyak kayu putih. Ternyata sekarang sembuhnya sudah meningkat jauh bagi mereka yang dirawat di tempat karantina," ucapnya.