Menurut pria yang juga Wakil Rektor Unud itu, ditunjuknya RS Unud sebagai rumah sakit khusus penanganan kasus Covid-19 di Bali merupakan sebagai bentuk amanah kemanusiaan.
Meski khusus untuk pelayanan kasus Covid-19, namu RS Unud tetap melayani masyarakat umum terutama dalam hal konsultasi, pelaporan diri, melakukan pemeriksaan dan melakukan penanganan.
Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, penunjukkan RS Unud sebagai rumah sakit rujukan khusus kasus Covid-19 di Bali untuk mempersempit penanganan kasus di hanya satu-dua titik saja.
Saat ini, penanganan kasus Covid-19 di Bali masih berada di 11 rumah sakit rujukan dengan RSUP Sanglah sebagai pusatnya.