DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 177 pekerja migran yang dikarantina di Bali telah menjalani rapid test. Hasilnya, negatif terpapar virus corona (Covid-19).
Para pekerja migran itu sebelumnya dikarantina di dua tempat terpisah, yaitu di UPT Bapelkesmas sebanyak 70 orang dan di BPSDM Bali 107 orang.
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menuturkan, rapid test bagian dari prosedur yang harus dilakukan pekerja migran yang datang ke Bali untuk menekan angka penularan virus corona.
Hal yang sama juga berlaku bagi warga Bali yang baru pulang dari perjalanan ke luar negeri. Menurutnya, warga Bali yang baru kembali dari perjalanan ke luar negeri, lebih baik melakukan isolasi mandiri dulu selama 14 hari.
"Kami mengimbau warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan dari luar daerah, juga untuk melaksanakan karantina mandiri atau isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimal 14 hari," ujarnya Senin (30/3/2020).