Tekan Penyebaran Covid, Buleleng Siap Terapkan Kebijakan PPKM Berbasis Mikro   

Pande Wismaya
Ilustrasi PPKM Mikro warga membatasi wilayah RT. (Foto Antara).

BULELENG, iNews.id - Satuan Tugas Penangana Covid-19 Buleleng, Bali bersiap menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Artinya, PPKM ini bisa dilakukan dalam skala desa atau kelurahan.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, dari hasil rakor dengan gubernur Bali di Gedung Jaya Sabha Denpasar dapat dijabarkan, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 akan ada PPKM berbasis mikro. Pembatasan ini sampai ke tingkat Rt/Rw. 

“Akan ada pula PPKM berbasis desa dan kelurahan. Nantinya mulai akan diberlakukan pada tanggal 9 Februari mendatang,” katanya, Minggu (7/2/2021). 
 
Dia menjelaskan, dalam Instruksi Mendagri terbaru tersebut, Buleleng tidak terkena kebijakan PPKM kabupaten/kota. Meski demikian Buleleng diperbolehkan mengambil kebijakan terhadap desa/kelurahan yang membutuhkan PPKM. 

Secara substansi, Buleleng sudah pernah dan sedang menerapakan pembatasan. Hanya saja namanya yang berbeda yakni Pengetatan Wilayah.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut Minibus Rombongan Wisatawan China, Hilang Kendali Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Mobil Bawa Rombongan Wisatawan China Kecelakaan di Buleleng Bali, 5 Orang Tewas 8 Terluka

57 tahun lalu

Desa Unik di Buleleng: Bengkala, Harmoni dalam Keheningan Utara Bali

57 tahun lalu

Profil Biodata Komang Ayu Cahya Dewi, Pebulu Tangkis Cantik asal Buleleng Bali

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Buleleng Bali Kamis Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal