DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali memulangkan 29 pendatang asal Jawa Timur yang berada di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat. Tindakan tegas itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Denpasar yang terus meningkat dalam beberapa hari terakhir.
"Perbekel Desa Tegal Kertha bersama Tim Satgas Gotong Royong Covid-19, melakukan pendataan penduduk pendatang (duktang) dan pemulangan 29 orang asal Jawa Timur," tulis akun resmi Pemkot Denpasar di Instagram, Jumat (12/6/2020).
Puluhan orang yang dipulangkan itu berasal dari Surabaya, Jawa Timur dan tinggal di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat. Mereka datang ke Bali untuk bekerja.
Namun, kedatangan mereka ke Pulau Dewata tanpa membawa surat keterangan sehat bebas Covid-19 dan identitas yang jelas sehingga mengkhawatirkan warga setempat.
"Mendapat laporan dari masyarakat adanya penduduk pendatang tanpa identitas dan surat keterangan sehat, Satpol PP Kota Denpasar segera mengamankan duktang tersebut dan mengembalikan ke daerah asalnya," tulis akun resmi Satpol PP Denpasar.