Tarif Penyeberangan Banyuwangi-Bali Naik Per 1 Oktober 2022, Ini Daftarnya

Chusna Mohammad
Tarif Penyeberangan Banyuwangi-Bali mengalami kenaikan per 1 Oktober 2022. (Foto: dok iNews.id)

Golongan V yakni bus ukuran sedang Rp392.000 dan truk ukuran sedang Rp291.650. Golongan VI yaitu bus besar Rp593.350 dan truk besar Rp484.900.

Golongan VII yaitu truk ukuran panjang 10-12 meter Rp598.509. Golongan VIII yaitu truk ukuran panjang 12-16 meter Rp843.100.

Golongan IX yakni truk ukuran panjang di atas 16 meter Rp1.167.650.

"Penyesuaian tarif baru resmi berlaku mulai 1 Oktober 2022 pukul 00.00 Wita," tutur Yasin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

21 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal