Tarif Penyeberangan Banyuwangi-Bali Naik Per 1 Oktober 2022, Ini Daftarnya

Chusna Mohammad
Tarif Penyeberangan Banyuwangi-Bali mengalami kenaikan per 1 Oktober 2022. (Foto: dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id- Tarif penyeberanganBanyuwangi-Bali mengalami kenaikan sebesar 11 persen. Tarif baru berlaku mulai 1 Oktober 2022.

"Kenaikan berlaku baik untuk penumpang dan kendaraan," kata General Manager ASDP Indonesia Ferry Ketapang M Yasin, Jumat (30/9/2022). 

Yasin menjelaskan, tarif penyeberangan dengan kapal feri dari Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi, Jawa Timur menuju Pelabuhan Gilimanuk di Jembrana, Bali untuk penumpang dewasa menjadi Rp9.650, dan penumpang bayi Rp1.700.

Sedangkan tarif kendaraan semua golongan juga mengalami kenaikan. Berikut perinciannya:

Golongan I yakni sepeda Rp10.500. Golongan II yakni motor Rp29.050.

Golongan III yakni motor di atas 500 cc dan roda tiga (moci) Rp42.500. Golongan IV yakni kendaraan penumpang Rp199.850 dan kendaraan barang Rp172.150.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal