DENPASAR, iNews.id – Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto menanggapi isu ijazah palsu yang menerpa Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Hasto, mencuatnya isu ijazah palsu cawapres nomor urut 2 itu merupakan buntut manipulasi hukum saat gugatan usia capres-cawapres oleh eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
“Rekayasa hukum itulah yang akhirnya memunculkan masalah-masalah baru bagi Gibran Rakabuming Raka,” kata Hasto di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (23/11/2023).
Hasto mengatakan, suatu manipulasi hukum dengan menggunakan hubungan kekerabatan sudah melenceng dari syarat-syarat etika dan moral seorang pemimpin.
"Syarat menjadi seorang pemimpin, proses itu sangat penting. Ketika diawali rekayasa hukum maka yang akan terjadi masalah-masalah berikutnya. Karena itu, moral dan etika seorang calon pemimpin itu sangat penting," katanya.