DENPASAR, iNews.id – Dua bule asal Rusia bercocok tanam ganja di dalam rumah yang mereka kontrak di Bali. Dua bule yang ternyata sepasang kekasih itu, Iuri Chernov (31) dan Mishel Kvara Tskheliya (27).
Keduanya ditangkap tim gabungan Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali di rumah mereka di Jalan Jaya Sari No 23 Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Dari dalam rumah mereka, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya tanaman ganja yang telah dipanen dan dikemas untuk dijual.
Kepada polisi, mereka mengaku menanam tanaman ganja dengan cara hidroponik di dalam ruang tertutup. Tanaman ganja itu ditanam dengan menggunakan media tanam kombinasi yaitu tanah dan serbuk kayu, yang ditempatkan di wadah pot.
Untuk menyuburkan tanaman ganja, mereka menggunakan sinar ultraviolet sebagai pengganti sinar matahari.