Tanah Warisan Dibuat Jalan dan Diaspal, Warga Ini Laporkan Pemkot Denpasar ke KPK

Chusna Mohammad
Warga yang melaporkan Pemkot Denpasar ke KPK lantaran menjadikan tanah warisan keluarganya sebagai jalan dan telah diaspal. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Menurut Sapura, laporan ditujukan ke KPK karena pengaspalan jalan menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat.

"Anggaran pengaspalan sepanjang 700 meter tentu tidak cuma jutaan atau puluhan juta, tapi ratusan juta," kata perempuan yang disapa Ipung tersebut.

Selain ke KPK, dia juga melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan Masyarakat Anti Korupsi (Maki).

"Saya minta KPK, Kejaksaan Agung dan Maki bisa mengungkapnya," ucap Ipung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

4 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

7 hari lalu

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Australia

8 hari lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

9 hari lalu

Exponen 08 Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi terkait Menhut Raja Juli Antoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal