Tampang Ayah Cabuli Anak Kandung dan Ponakan di Tabanan, Mengaku Khilaf

Made Argawa
I Kadek Eva Apridana (42) pelaku pencabulan anak kandung dan ponakan di Tabanan, Bali. (Foto: iNewsTV/Made Argawa)

Pencabulan ini terungkap setelah keduanya terlihat murung saat di sekolah. Setelah melalui konseling, keduanya berterus-terang telah menjadi pelampiasan nafsu pelaku dan mengaku trauma.

Pelaku tak hanya mencabuli, namun juga mengancam dengan memberikan uang Rp20.000 hingga 25.000 agar mereka tutup mulut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal