Tampang Ayah Cabuli Anak Kandung dan Ponakan di Tabanan, Mengaku Khilaf

Made Argawa
I Kadek Eva Apridana (42) pelaku pencabulan anak kandung dan ponakan di Tabanan, Bali. (Foto: iNewsTV/Made Argawa)

Pencabulan ini terungkap setelah keduanya terlihat murung saat di sekolah. Setelah melalui konseling, keduanya berterus-terang telah menjadi pelampiasan nafsu pelaku dan mengaku trauma.

Pelaku tak hanya mencabuli, namun juga mengancam dengan memberikan uang Rp20.000 hingga 25.000 agar mereka tutup mulut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

13 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

19 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

2 bulan lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal