Tak Punya Pekerjaan Jadi Alasan Pasutri di Bali Nekat Mencuri Motor

Made Argawa
Pasangan suami istri asal Buleleng menjadi dalan

Keduanya mengambil motor yang berada di garasi atau pinggir jalan dengan kondisi kunci masih tertinggal di kendaraan.

"Kemana pun mereka pergi lihat ada motor kunci nyantol langsung mereka ambil," katanya.

Pada 16 November 2021, aksi mereka saat mencuri motor di sebuah warung terekam CCTV. Dari situ polisi mengetahui identitas mereka hingga dilakukan pengejaran dan ditangkap di Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Motor hasil curian kedua pelaku dijual dengan harga bervariasi mulai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

Polisi baru menyita dua motor yang belum sempat terjual. "Barang bukti kita baru dapat dua, masih tiga lagi dalam pengejaran," ujarnya.

Menurutnya kedua pasutri ini telah ditetapkan sebagai tersangka curanmor dengan pasal 363 ayat 1 KUHP. Keduanya terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Tragis! Pasutri Lansia di Bengkalis Tewas Terbakar Dalam Rumah, Polisi Tangkap 9 Remaja

57 tahun lalu

Pilu! Pasutri di Gowa Ditemukan Tewas Terseret Arus Sungai Buakkang

57 tahun lalu

Hotman Paris Turun Tangan, Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Pati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal