Tak Pakai Masker Didenda Rp100.000, Warga Denpasar Mengaku Berat

Muhammad Muhyiddin
Warga Denpasar yang tak pakai masker dikenai denda Rp100.000 (iNews.id/Muhammad Muhyddin)

"Walaupun ini berat, kami terpaksa lakukan untuk pendisiplinan," kata Kepala Satpol PP Denpasar, Dewa Sayoga.

Dia mengatakan, tak hanya masyarakat yang tidak memakai masker yang disasar dalam razia ini. Tetapi juga tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Razia penggunaan masker ini dilakukan terkait penegakkan aturan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan yang mulai efektif berlaku 7 September 2020.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

8 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal