Batalkan Nyepi, Majelis Adat Bentuk Satgas Covid-19 di Tiap Desa

Sindonews.com
Ketua MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet (kanan) dan Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana (kiri). (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Majelis Desa Adat (MDA) membatalkan rencana Nyepi selama tiga hari untuk memutus mata rantai penularan virus corona (Covid-19) di Bali. Sebagai gantinya, akan dibentuk Satgas Covid-19 di 1.495 desa adat yang ada.

Pembentukan Satgas Covid-19 di desa adat itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Dia menuturkan, keputusan itu telah disetujui Gubernur Wayan Koster.

"Dengan keputusan bersama Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali ini, desa adat dapat membentuk Satgas Gotong Royong pencegahan Covid-19 dalam melakukan upaya pencegahan virus corona," katanya dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (8/4/2020).

Dia menambahkan, Satgas Covid-19 di desa adat bisa dioptimalkan oleh para pemuka adat dengan melibatkan semua warga, termasuk yowana (pemuda) untuk bersama meningkatkan upaya pencegahan menyebarnya corona.

Dia berharap, Satgas di Desa Adat bisa membantu mengingatkan warga di desa adat untuk tetap berada di dalam rumah. Selain itu mengingatkan warga untuk tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal