Batalkan Nyepi, Majelis Adat Bentuk Satgas Covid-19 di Tiap Desa

Sindonews.com
Ketua MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet (kanan) dan Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana (kiri). (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Majelis Desa Adat (MDA) membatalkan rencana Nyepi selama tiga hari untuk memutus mata rantai penularan virus corona (Covid-19) di Bali. Sebagai gantinya, akan dibentuk Satgas Covid-19 di 1.495 desa adat yang ada.

Pembentukan Satgas Covid-19 di desa adat itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Dia menuturkan, keputusan itu telah disetujui Gubernur Wayan Koster.

"Dengan keputusan bersama Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali ini, desa adat dapat membentuk Satgas Gotong Royong pencegahan Covid-19 dalam melakukan upaya pencegahan virus corona," katanya dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (8/4/2020).

Dia menambahkan, Satgas Covid-19 di desa adat bisa dioptimalkan oleh para pemuka adat dengan melibatkan semua warga, termasuk yowana (pemuda) untuk bersama meningkatkan upaya pencegahan menyebarnya corona.

Dia berharap, Satgas di Desa Adat bisa membantu mengingatkan warga di desa adat untuk tetap berada di dalam rumah. Selain itu mengingatkan warga untuk tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal