Tak Bisa Bertemu Bayi yang Dilahirkan, Ibu Muda di Denpasar Lapor Polisi

Indira Arri
RR, ibu muda di Denpasar melapor ke Polda Bali karena tak bisa bertemu dengan bayi yang dilahirkan. (iNews.id/Indira Arri)

Sejak saat itulah, RR mengaku tak bisa bertemu dengan buah hatinya. Bahkan untuk sekadar memberikan ASI, dia tak boleh bertemu dengan bayinya.

Dia kemudian melaporkan hal ini ke Polda Bali pada 12 Oktober 2020. Oleh Polda Bali, apa yang dialami RR diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bali.

"Kami menggandeng KPAI daerah dan dinas terkait untuk kasus ini," kata Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno, Sabtu (21/11/2020).

Dia mengatakan, dalam kasus ini kepolisian dan KPAI daerah mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan restrorative justice.

Menurutnya dalam kasus ini memang ada surat pernyataan dari RR yang menyerahkan bayinya kepada IML. Selain itu, IML juga telah mengeluarkan biaya untuk menanggung persalinan RR termasuk untuk menggelar upacara adat Bali dan merawat bayi hingga kini.

"Sebenarnya sudah ada titik temu, tapi angkanya yang belum ada titik temu," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal