Tak Bisa Bertemu Bayi yang Dilahirkan, Ibu Muda di Denpasar Lapor Polisi

Indira Arri
RR, ibu muda di Denpasar melapor ke Polda Bali karena tak bisa bertemu dengan bayi yang dilahirkan. (iNews.id/Indira Arri)

Sejak saat itulah, RR mengaku tak bisa bertemu dengan buah hatinya. Bahkan untuk sekadar memberikan ASI, dia tak boleh bertemu dengan bayinya.

Dia kemudian melaporkan hal ini ke Polda Bali pada 12 Oktober 2020. Oleh Polda Bali, apa yang dialami RR diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bali.

"Kami menggandeng KPAI daerah dan dinas terkait untuk kasus ini," kata Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno, Sabtu (21/11/2020).

Dia mengatakan, dalam kasus ini kepolisian dan KPAI daerah mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan restrorative justice.

Menurutnya dalam kasus ini memang ada surat pernyataan dari RR yang menyerahkan bayinya kepada IML. Selain itu, IML juga telah mengeluarkan biaya untuk menanggung persalinan RR termasuk untuk menggelar upacara adat Bali dan merawat bayi hingga kini.

"Sebenarnya sudah ada titik temu, tapi angkanya yang belum ada titik temu," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

4 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

7 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal